Softskill : Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Munculnya Pelapisan Sosial di Masyarakat yang Mengakibatkan Harus Adanya Kesamaan Derajat

        Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama,di suatu wilayah tertentu yang memiliki batas-batas dan memiliki tujuan yang sama. Dalam masyarakat secara tidak langsung terdapat pelapisan sosial, hal ini bukan berarti terdapat kasta-kasta seperti pada zaman dulu. Namun pelapisan sosial ini hanya sekat yang dapat terjadi baik sengaja maupun tidak sengaja.

         Kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut. Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, kerna mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain. 

         Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai dengan kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat kepada guru, sehingga guru haruslah orang yang tingkah lakunya dapat digugu dan ditiru.Pelapisan sosial terbagi menjadi 2 yaitu ada yang terjadi dengan sendirinya ada pula yang terjadi dengan tidak disengaja.

Kesamaan Derajat
     Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
 
Sumber : http://soaseo.blogspot.com/2012/01/pelapisan-sosial-dan-persamaan-derajat.html
 

0 komentar:

Posting Komentar

 
My Story Blog Design by Ipietoon